DASAR & TUJUAN | |||||||||
DASAR DIBENTUKNYA P2-PNFI Regional II Semarang Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 08/2008 tanggal 31 Maret 2008 BPPNFI Regional III Semarang berubah menjadi Pusat Pengembangan Pendidikan Non Formal dan Informal (P2-PNFI) Regional II SemarangTUJUAN DIBENTUKNYA P2-PNFI | |||||||||
| |||||||||