Permendikbud Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Detail:
- Diterbitkan pada Rabu, 26 Agustus 2015 08:14
- Ditulis oleh dedy haryanto
Salinan Permendikbud Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan beserta lampirannya :
Permendikbud Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Lampiran Permendikbud Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Pendidikan Keluarga Tanggung Jawab Bersama
- Detail:
- Diterbitkan pada Jumat, 21 Agustus 2015 07:58
- Ditulis oleh informasi_
JAKARTA, PAUD dan DIKMAS.Pendidikan keluarga harus menjadi tanggung jawab bersama. Seluruh masyarakat wajib terlibat dalam program pendidikan tersebut. Pendidikan keluarga atau pendidikan keorangtuaan (parenting education) sejatinya tidak hanya menjadi kewenangan satu kementerian atau lembaga.
Hal tersebut ditegaskan oleh Hikmat Hardono, Staf Khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menanggapi sejumlah kritik atas pembentukan Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sejumlah pihak menilai direktorat tersebut berpotensi tumpang tindih dengan kementerian/lembaga lain.
Selama ini memang telah ada sejumlah kementerian/lembaga yang menggelar program berbasis keluarga. Antara lain Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
“Namun dalam hal ini kita tidak bicara kewenangan, tetapi tanggung jawab. Pendidikan keluarga harus menjadi tanggung jawab semua, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan untuk ikut mengambil tanggung jawab tersebut,” ujarnya belum lama ini.
Hikmat menuturkan saat ini peran keluarga dalam dunia pendidikan memudar. Banyak orangtua yang menyerahkan tanggung jawab pendidikan putra-putrinya kepada guru dan sekolah. Padahal, orangtua adalah pendidik utama, dan rumah adalah sekolah pertama bagi anak-anak.
Pudarnya peran keluarga dapat dilihat dari makin berkurangnya waktu kebersamaan antara orangtua dan anak di rumah. Selain itu sejumlah data menunjukkan anak-anak pernah mengalami tindak kekerasan baik di rumah maupun di sekolah.
Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kekerasan pada anak selalu meningkat setiap tahun. Hasil pemantauan KPAI dari 2011 sampai 2014, terjadi peningkatan yang sifnifikan. Pada tahun 2014 terdapat 5.066 kasus, jumlah ini meningkat hampir dua kali lipat dibanding tahun 2012 yang sebanyak 3.512 kasus. “Saat ini adalah momentum yang tepat untuk mengembalikan peran orangtua dan keluarga dalam dunia pendidikan,” ucap Hikmat.
(Yohan Rubiyantoro/HK)
Partisipasi PAUD Indonesia Melampaui Rerata Dunia
- Detail:
- Diterbitkan pada Kamis, 20 Agustus 2015 09:28
- Ditulis oleh informasi_
Mendikbud Luncurkan Gerakan Literasi Sekolah
- Detail:
- Diterbitkan pada Kamis, 20 Agustus 2015 09:31
- Ditulis oleh informasi_
Harmonisasi Pelaksanaan Kewenangan Program PAUD dan DIKMAS Pusat dan Daerah Tahun 2015
- Detail:
- Diterbitkan pada Rabu, 19 Agustus 2015 13:05
- Ditulis oleh dedy haryanto
Ungaran. Terbitnya Undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kembudayaan, maka sesuai dengan Program Kerja Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Ditjen PAUD dan DIKMAS) Memandang perlu mensosialisasikan perubahan kewenangan, kebijakan, program maupun nomenklatur organisasi dan tata kelola Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat kepada pemangku kepentingan yang ada didaerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Sehubungan dengan itu Ditjen PAUD dan Dikmas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan kegiatan Harmonisasi Pelaksanaan Kewenangan, Kebijakan, Struktur Organisasi dan Program PAUD dan Dikmas Pusat dan Daerah yang melibatkan pemangku kepentingan, dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Bidang PAUDNI/PNFI atau nama lainnya di seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Kegiatan ini diharapkan dapat menjembatani antara Kebijakan Ditjen PAUD dan Dikmas dengan kebutuhan yang ada di daerah serta dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada dengan maksud agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan rencana kegiatan dan sasarannya yang telah ditetapkan serta menjadi acuan bagi pengelola kegiatan. sedangkan tujuannya adalah agar pengelola program, kegiatan, dan anggaran Ditjen PAUD dan DIKMAS dalam melakasanakan kegiatan dapat tepat waktu, tepat sasaran, taat azas, transparan dan akuntabel.
Pelaksanaan Kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap, yakni :
1. 13-15 Agustus 2015 lokasi PP-PAUDNI Reg I Jayagiri
2. 18-20 Agustus 2015 lokasi PP-PAUDNI Reg II Ungaran
3. 20-22 September 2015 lokasi BP PAUDNI Reg III Makasar
4. 26-28 September 2015 lokasi BP PAUDNI Reg III Makasar
5. 5 - 7 Oktober 2015 lokasi PP PAUDNI Reg I Jayagiri
6. 13-15 Oktober 2015 lokasi PP PAUDNI Reg II Ungaran
Kegiatan ini di ikuti perwakilan peserta dari :
1. Kepala Dinas dan Kepala Bidang PAUDNI/PNFI Pendidikan Provinsi di Seluruh Indonesia
2. Kepala Dinas dan Kepala Bidang PAUDNI/PNFI Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota di Seluruh Indonesia
3. Perwakilan dari Sekretariat Direktorat Jenderal PAUDNI dan Dikmas
4. Perwakilan dari Direktorat Pembinaan PAUD
5. Perwakilan dari Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan
6. Perwakilan dari Direktorat Pembinaan Pendidikan Keaksaraaan dan Kesetaraan
7. Perwakilan dari Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga
8. Perwakilan dari BP PAUDNI, PP PAUDNI
Semoga Kegiatan ini dapat berjalan secara lancar dan dapat di ikuti oleh seluruh peserta serta hasil dan tujuan yang diharapkan bisa tercapai. (dedi)