Permendikbud Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Salinan Permendikbud Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan beserta lampirannya :

Permendikbud Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Lampiran Permendikbud Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Pendidikan Keluarga Tanggung Jawab Bersama

JAKARTA, PAUD dan DIKMAS.Pendidikan keluarga harus menjadi tanggung jawab bersama. Seluruh masyarakat wajib terlibat dalam program pendidikan tersebut. Pendidikan keluarga atau pendidikan keorangtuaan (parenting education) sejatinya tidak hanya menjadi kewenangan satu kementerian atau lembaga.

Hal tersebut ditegaskan oleh Hikmat Hardono, Staf Khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menanggapi sejumlah kritik atas pembentukan Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sejumlah pihak menilai direktorat tersebut berpotensi tumpang tindih dengan kementerian/lembaga lain.

Selama ini memang telah ada sejumlah kementerian/lembaga yang menggelar program berbasis keluarga. Antara lain Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

“Namun dalam hal ini kita tidak bicara kewenangan, tetapi tanggung jawab. Pendidikan keluarga harus menjadi tanggung jawab semua, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan untuk ikut mengambil tanggung jawab tersebut,” ujarnya belum lama ini.

Hikmat menuturkan saat ini peran keluarga dalam dunia pendidikan memudar. Banyak orangtua yang menyerahkan tanggung jawab pendidikan putra-putrinya kepada guru dan sekolah. Padahal, orangtua adalah pendidik utama, dan rumah adalah sekolah pertama bagi anak-anak.

Pudarnya peran keluarga dapat dilihat dari makin berkurangnya waktu kebersamaan antara orangtua dan anak di rumah. Selain itu sejumlah data menunjukkan anak-anak pernah mengalami tindak kekerasan baik di rumah maupun di sekolah.

Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kekerasan pada anak selalu meningkat setiap tahun. Hasil pemantauan KPAI dari 2011 sampai 2014, terjadi peningkatan yang sifnifikan. Pada tahun 2014 terdapat 5.066 kasus, jumlah ini meningkat hampir dua kali lipat dibanding tahun 2012 yang sebanyak 3.512 kasus. “Saat ini adalah momentum yang tepat untuk mengembalikan peran orangtua dan keluarga dalam dunia pendidikan,” ucap Hikmat.

(Yohan Rubiyantoro/HK)

Partisipasi PAUD Indonesia Melampaui Rerata Dunia

Jakarta, Kemendikbud --- Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Indonesia berhasil melampaui rerata dunia. Pada tahun 2012, APK PAUD dunia sebesar 54 persen, sedangkan APK PAUD Indonesia telah mencapai 63 persen.
Hal tersebut berdasarkan data UNESCO Institute for Statistic 2014 yang dirilis beberapa waktu lalu. Data tersebut juga menggambarkan bahwa APK PAUD Indonesia mengungguli rerata APK PAUD di Asia Tenggara.
APK merupakan proporsi peserta didik PAUD terhadap jumlah anak di suatu wilayah atau suatu negara. Jadi misalkan sebuah wilayah memiliki 1.000 anak PAUD berusia 3-6 tahun, dan terdapat 700 anak yang mengikuti program PAUD. Maka APK PAUD wilayah tersebut adalah 70 persen.
Keikutsertaan anak-anak Indonesia dalam program PAUD terus melesat setiap tahun. Pada awal pengembangan program PAUD di tahun 2000, APK PAUD masih berada di angka 24 persen. Lantas terus tumbuh setiap tahun.
Pada tahun 2005 APK PAUD di Indonesia mencapai 47 persen. Pada periode yang sama, rerata APK PAUD di dunia sebesar 41 persen, dan Asia Tenggara sebanyak 36 persen. Di tahun 2012, APK PAUD di Indonesia telah melesat menggungguli rerata PAUD di dunia. "Peran Bunda PAUD sangat besar dalam peningkatan angka partisipasi setiap tahun," ucap Ella Yulaelawati Direktur Pembinaan PAUD, beberapa waktu lalu.
Ella menuturkan meskipun alokasi anggaran pemerintah pusat untuk program PAUD cenderung menurun setiap tahun, namun peran serta masyarakat, pemerintah daerah, perusahaan swasta dan BUMN sangat besar.
Banyak lembaga PAUD yang tumbuh dari hasil swadaya masyarakat. Mereka makin menyadari bahwa PAUD sangat penting sebagai pondasi anak untuk memasuki pendidikan selanjutnya.(Yohan Rubiyantoro/HK)

Mendikbud Luncurkan Gerakan Literasi Sekolah

Jakarta, Kemendikbud --- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan meluncurkan Gerakan Literasi Sekolah “Bahasa Penumbuh Budi Pekerti”. Peluncuran Gerakan Literasi Sekolah itu dilakukan secara simbolis dengan menyerahkan buku paket bacaan untuk 20 sekolah di DKI Jakarta sebagai bahan awal kegiatan literasi.
Gerakan Literasi Sekolah dikembangkan berdasarkan Permendikbud Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. Mendikbud mengatakan, Permendikbud tersebut adalah sebuah upaya untuk menumbuhkan budi pekerti anak.
"Kata yang dipakai adalah ‘penumbuh’ karena kita hanya menumbuhkan, bukan menanamkan budi pekerti," katanya di sebuah hotel di Jakarta, Selasa malam (18/8/2015). Menumbuhkan budi pekerti, lanjutnya, berbeda maknanya dengan menanamkan budi pekerti.
"Langsung terbayang yang dilakukan adalah memberikan ruang bagi tumbuhnya budi pekerti dari dalam diri si anak. Kalau memanamkan berarti kita memasukkan dari luar diri si anak. Karena pada dasarnya anak-anak itu sudah memiliki modal dasar budi pekerti,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud, Mahsun, mengatakan Gerakan Literasi Sekolah ini bertujuan membiasakan dan memotivasi siswa untuk mau membaca dan menulis guna menumbuhkan budi pekerti. Dalam jangka panjang, diharapkan dapat menghasilkan anak-anak yang memiliki kemampuan literasi tinggi.
Karena itulah, buku-buku yang dibagikan untuk sekolah dalam Gerakan Literasi Sekolah ini adalah buku-buku yang dapat menumbuhkan budi pekerti. Buku yang dijadikan acuan sebagai bahan literasi di sekolah di antaranya buku cerita atau dongeng lokal, buku-buku yang menginspirasi seperti biografi tokoh lokal dan biografi anak bangsa yang berprestasi, buku-buku sejarah yang membentuk semangat kebangsaan atau cinta tanah air.
"Kegiatan literasi ini tidak hanya membaca, tetapi juga dilengkapi dengan kegiatan menulis yang harus dilandasi dengan keterampilan atau kiat untuk mengubah, meringkas, memodifikasi, menceritakan kembali, dan seterusnya," tutur Mahsun. Ia mengatakan, selain di Jakarta, akan dilakukan rintisan atau percontohan Literasi Sekolah di daerah, yakni Sumatera Utara, Riau, NTB dan NTT.
Peluncuran Gerakan Literasi Sekolah dilaksanakan di sela-sela agenda Semiloka Kebahasaan Lembaga Adat yang digelar dalam rangka Peringatan 70 Tahun Hari Jadi Bahasa Negara. Lebih dari 200 orang hadir dalam acara ini, yang terdiri dari perwakilan lembaga adat dari berbagai daerah di Indonesia, peneliti/akademisi dari lingkungan Badan Bahasa dan perguruan tinggi, guru, dan anggota masyarakat umum serta undangan khusus Diaspora Indonesia dari berbagai negara. (Desliana Maulipaksi/Sumber: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud)

Harmonisasi Pelaksanaan Kewenangan Program PAUD dan DIKMAS Pusat dan Daerah Tahun 2015

Ungaran. Terbitnya Undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kembudayaan, maka sesuai dengan Program Kerja Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Ditjen PAUD dan DIKMAS) Memandang perlu mensosialisasikan perubahan kewenangan, kebijakan, program maupun nomenklatur organisasi dan tata kelola Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat kepada pemangku kepentingan yang ada didaerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Sehubungan dengan itu Ditjen PAUD dan Dikmas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan kegiatan Harmonisasi Pelaksanaan Kewenangan, Kebijakan, Struktur Organisasi dan Program PAUD dan Dikmas Pusat dan Daerah yang melibatkan pemangku kepentingan, dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Bidang PAUDNI/PNFI atau nama lainnya di seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Kegiatan ini diharapkan dapat menjembatani antara Kebijakan Ditjen PAUD dan Dikmas dengan kebutuhan yang ada di daerah serta dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada dengan maksud agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan rencana kegiatan dan sasarannya yang telah ditetapkan serta menjadi acuan bagi pengelola kegiatan. sedangkan tujuannya adalah agar pengelola program, kegiatan, dan anggaran Ditjen PAUD dan DIKMAS dalam melakasanakan kegiatan dapat tepat waktu, tepat sasaran, taat azas, transparan dan akuntabel.

Pelaksanaan Kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap, yakni :

1. 13-15 Agustus 2015 lokasi PP-PAUDNI Reg I Jayagiri

2. 18-20 Agustus 2015 lokasi PP-PAUDNI Reg II Ungaran

3. 20-22 September 2015 lokasi BP PAUDNI Reg III Makasar

4. 26-28 September 2015 lokasi BP PAUDNI Reg III Makasar

5. 5 - 7 Oktober 2015 lokasi PP PAUDNI Reg I Jayagiri

6. 13-15 Oktober 2015 lokasi PP PAUDNI Reg II Ungaran

Kegiatan ini di ikuti perwakilan peserta dari :

1. Kepala Dinas dan Kepala Bidang PAUDNI/PNFI Pendidikan Provinsi di Seluruh Indonesia

2. Kepala Dinas dan Kepala Bidang PAUDNI/PNFI Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota di Seluruh Indonesia

3. Perwakilan dari Sekretariat Direktorat Jenderal PAUDNI dan Dikmas

4. Perwakilan dari Direktorat Pembinaan PAUD

5. Perwakilan dari Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan

6. Perwakilan dari Direktorat Pembinaan Pendidikan Keaksaraaan dan Kesetaraan

7. Perwakilan dari Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga

8. Perwakilan dari BP PAUDNI, PP PAUDNI

Semoga Kegiatan ini dapat berjalan secara lancar dan dapat di ikuti oleh seluruh peserta serta hasil dan tujuan yang diharapkan bisa tercapai. (dedi)