Dasar & Tujuan
DASAR DIBENTUKNYA P2-PNFI Regional II Semarang
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 08/2008 tanggal 31 Maret 2008 BPPNFI Regional III Semarang berubah menjadi Pusat Pengembangan Pendidikan Non Formal dan Informal (P2-PNFI) Regional II Semarang
TUJUAN DIBENTUKNYA P2-PNFI
- Mendorong peningkatan kinerja P2-PNFI Regional II Semarang sehingga terus terjadi perbaikan-perbaikan dalam pelaksanaan tugas.
- Sebagai acuan dan arah bagi seluruh sumber daya P2-PNFI Regional II Semarang yang terlibat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Lembaga
- Sebagai dasar pengukuran kinerja P2-PNFI Regional II Semarang