DASAR & TUJUAN

� DASAR DIBENTUKNYA P2-PNFI Regional II Semarang

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 08/2008 tanggal 31 Maret 2008 BPPNFI Regional III Semarang berubah menjadi Pusat Pengembangan Pendidikan Non Formal dan Informal (P2-PNFI) Regional II Semarang


� TUJUAN DIBENTUKNYA P2-PNFI


1. Mendorong peningkatan kinerja P2-PNFI Regional II Semarang sehingga terus terjadi perbaikan-perbaikan dalam pelaksanaan tugas.


2. Sebagai acuan dan arah bagi seluruh sumber daya P2-PNFI Regional II Semarang yang terlibat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Lembaga


3.

Sebagai dasar pengukuran kinerja P2-PNFI Regional II Semarang

 


Direktorat Jendral Pendidikan Nonformal dan Informal
PUSAT PENGEMBANGAN PENDIDIKAN NONFORMAL DAN INFORMAL REGIONAL II JAWA TENGAH
Jl. Diponegoro 250 Ungaran, Jawa Tengah
Telp. (024) 6921187 Fax. (024) 6922884