TUGAS & FUNGSI

� TUGAS P2-PNFI

P2-PNFI mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan teknis, pengkajian dan pengembangan model pendidikan nonformal dan informal serta fasilitasi pengembangan sumber daya di bidang pendidikan nonformal dan informal di wilayah kerjanya.


� FUNGSI P2-PNFI

P2-PNFI mempunyai tugas :
1. Perumusan kebijakan teknis di bidang pendidikan nonformal dan informal di wilayah kerjanya.

2.

Pengkajian dan pengembangan program dan model pendidikan nonforma; dan informal sebagai bahan masukan perumusan kebijakan di bidang pendidikan nonformal dan informal.

 

3. Fasilitasi Pengembangan Sumber Daya di bidang pendidikan nonformal dan informal sesuai kebutuhan daerah.
4. Pemberian bimbingan dan evaluasi pelaksanaan program pendidikan nonformal dan informal.

5.

Pengembangan dan pengelolaan sistem informasi di bidang pendidikan nonformal dan informal.

 

6

Pelaksanaan urusan ketatausahaan Pusat.

 


Direktorat Jendral Pendidikan Nonformal dan Informal
PUSAT PENGEMBANGAN PENDIDIKAN NONFORMAL DAN INFORMAL REGIONAL II JAWA TENGAH
Jl. Diponegoro 250 Ungaran, Jawa Tengah
Telp. (024) 6921187 Fax. (024) 6922884