Pembakuan Hasil Ujicoba Model PAUD dan PTK di Hadiri oleh Dirjen PAUDNI Prof. Dr. Lidya Freyani Hawadi, Psikolog

Semarang 5/12/, Pusat Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini, Non Formal dan Informal Regional II Semarang pada tanggal 3 s/d 5 Desember 2012 melakukan kegiatan Pembakuan Hasil Uji Coba Model PAUD dan PTK yang dilaksanakan di Hotel Novotel Semarang. Dalam kegiatan tersebut, dihadiri langsung oleh Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal dan Informal Prof. Dr. Lidya Freyani Hawadi, Psikolog. Dalam kesempatan tersebut beliau Menyoroti tentang pengembangan model yang dilakukan oleh UPT. Model yang dikembangkan kurang kebermanfaatannya bagi masyarakat atau UPTD. Selain itu antara direktorat masih terjadi tumpang tindih kebijakan atau tugas. Karena itu perlu disusun NSPK (Norma Standar Prosedur Kriteria) sehingga pembagian tugas dan lain sebaginya tertata dengan rapid an bentuk pertanggungjawaban terhadap uang Negara/rakyat.

Dalam sesi dialog Dirjen PAUDNI Prof. Dr. Lidya Freyani Hawadi, Psikolog memberikan kesempatan kepada para peserta yang untuk memberikan masukan-masukan guna sebagai bahan pertimbangan kebijakan, karena para peserta inilah yang sedikit banyak mengerti dengan kondisi lapangan. Dari banyaknya peserta yang hadir dalam acara tersebut beberapa usulan mulai di sampaikan, diantaranya dari Muzaki dari BPPNFI Regional II Surabaya yang mengatakan bahwa NSPK adalah Norma Standar Prosedur Kriteria, peran-peran direktorat Secara rutin pembakuan model dilakukan tiap tahun, sebaiknya setiap UPT memiliki karakteristik masing-masing. Selanjutnya dari Sri Wahyaningsih dari Sanggar Anak Alam Yogyakarta Dari Dirjen sebaiknya ada garis-garis besar dan sebaiknya kurikulum diserahkan ke masing-masing lembaga, karena harus sesuai dengan kondisi dan potensi masing-masing tiap daerah sehingga memiliki karakteristik. Masukan lainnya juga datang dari Pujiana dari P2PAUDNI Regional II Semarang Tim Pengembang Model sebenarnya ingin sekali model diaplikasikan. Tetapi ternyata masih sulit karena masih dianggap belum memiliki standar dan tidak sesuai dengan direktorat terkait. Langkah-langkah pengembangan model sebaiknya memiliki kesamaan antara UPT satu dengan UPT yang lain Diklat yang lama, materinya banyak mengulang materi yang sudah ada

HIMPAUDI DIY

Pengurus HIMPAUDI dianggap orang yang tahu tentang banyak hal. Ada perbedaan antara KB, TPA dan SPS. Apa sebenarnya yag diharapkan dr pemerintah tentang adanya SPS ini?

Apa ada uji publik untuk kurikulum yang sedang dibuat ?

Direktorat P2TK baru saja mengeluarkan diklat berjenjang. Lantas bagaimana dengan diklat yang lain ?

Eny Susilowati – Forum SKB Jateng

Penyelenggara program percontohan adalah pengguna model yang disesuaikan dengan karakteristik daerah. Dalam menyampaikan rencana kerja harus ada ilustrasi dasar hokum tentang lembaga, sehingga apabila akan mengaplikasikan model agak mengalami kesulitan

Prof Sukestiyarno – Akademisi

Model perlu ada suatu pembakuan. Apabila membuat suatu pengembangan model sebaiknya hasilnya adalah suatu produk bukan kajian ilmiah. Antara akademisi dan praktisi harus memiliki kesamaan pendapat tentang suatu model. Apabila membuat suatu kriteria pembakuan sebaiknya harus sinkron dan harus ada benang merahnya. Sebaiknya dibuat road map yang dibagi per wilayah-wilayah.

Kurikulum merupakan tanggungjawab masing-masing. Untuk acuan adalah permendknas 58 tetapi perlu pengembangan masing-masing daerah

LPJM - Yogyakarta

Kebermanfaatan model belum optimal. Ketika diperoleh model yang baku, sebagai pihak yang berwenang perlu memberi intervensi dan membina kerjasama dengan pihak-pihak lain.

Dalam tubuh direktorat juga perlu dilakukan penguatan dari dalam. Kajian-kajian yang ada tiap direktorat belum diramu, sehingga berbagai kajian itu perlu dikaji lebih lanjut.

Kerjasama antar lintas sektoral ke depannya perlu proporsi yang sama.

Kepala Bidang PNFI Kota Semarang

Tentang PERDA PAUD, semestinya tinggal menerima dari pusat. Karena jenjang pendidikan non formal ada kalimat “dari, oleh dan untuk masyarakat” sehingga tinggal menerima.

Moh.Hisyam – Mataram

PP 17 dilaksanakan, bagaimana konsekwensi logis dari pamong belajar ketika melaksanakan tugas dan fungsinya ?

Komentar anda

Tweet